1. Pembinaan terhadap masyarakat tutur
- Mengadakan lomba atau sayembara kebahasaan berupa pidato, menulis cerpen, cerbung, dan lain lain
- Penggunan bahasa dalam tuturan sehari – hari, di dunia pendidikan, dan pada acara – acara yang diadakan di masyarkat tutur.
2. Peran pemerintah
Pada pasal 25 ayat 3 menyebutkan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi negara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berfungsi sebagai bahasa resmi kenegaraan, pengantar pendidikan, komunikasi tingkat nasional, pengembangan kebudayaan nasional, transaksi dan dokumentasi niaga, serta sarana pengembangan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan bahasa media massa. Pada Pasal 30 ayat 1 Bahasa Indonesia wajib digunakan dalam pidato resmi Presiden, Wakil Presiden, dan pejabat negara yang lain yang disampaikan di dalam atau di luar negeri.
3. Kapan bahasa dipertahankan
Mungkin muncul pertanyaan tentang sejak kapan bahasa mulai dipertahankan? Pada dasarnya bahasa sudah dipertahanan sejak bahasa itu ada, akan dilakukan secara eksplisit. Upaya pemertahanan biasanya baru diidentifikasi saat mulai rawan, terancam atau muncul saat gejala- gejala, misal masuknya pengaruh bahasa Inggris yang digunakan pada tuturan generasi muda.
Bertolak pada bahasa Indoneisa, mungkin sekarang ini tidak dalam status aman, akan tetapi bagaiamana generasi berikutnya terlebih menghadapi Masyarkat Ekonomi ASEAN (MEA). Mungkin generasi setelah kita akan lebih cenderung mempelajari bahasa Indonesia, mandarin, dan bahkan Indonesia akan ditinggalkan.
Disisi lain, perlu dipikirkan karena warga negara asing sekarang ini sudah belajar bahasa Indonesia untuk menglenggangkan kedidupanya lebih baik di Indonesia dalam MEA, misal di Tailand sudah ada sekolah yang belajar bahasa Inodnesia. Kitapun sebagai WNI juga harus bisa belajar bahasa negara MEA Lainya misal bahasa Tailand, Inggris, dan mandarin.