Campur Kode dan Tenggelamnya Bahasa Indonesia

Posted on

Semakin hari semakin terasa tenggelamnya bahasa Indonesia. Banyak penutur baik di media sosial, acara tv, Youtube, bahkan masyarkat umumpun sekarang lebih senang menggunakan bahasa yang bercampur. Bercampuran dalam penggunaan bahasa biasanya bahasa Inggris seakan tidak disadari. Bahkan kalau tanpa menyisipkan kata atau frasa tersebut terasa tidak afdol.

Kata yang paling digunakan yaitu sory / sorry pada awal kalimat atau thq/ thx/ thanq / thank pada penutup kalimat. Misal nhi ya:

Diberiatahukan kepada seluruh anggota untuk hadir pada acara …..
Tanggal, …. jam …., di ……
Thq

Benarkan? Nah fenomena ini menurut ilmu sosiolinguistik disebut dengan campur kode (code mixing) yakni menyisipkan kata pada bahasa lain ke dalam bahasa terntentu.
Sebenarnya campur kode bukanlah hal baru. Masyarkat tutur sudah biasa mencampurkan bahasa tidak hanya dalam tuturan, tetapi juga pada iklan, nama bisnis, jargon, tema kegiatan, dan lain sebagainya. Akan tetapi yang menjadi perhatian saya adalah jika kita terus menerus menerus menggunakan campur kode padahal sudah ada istilah dalam bahasa Indonesia kenapa tidak?
Tidak dipungkiri bahasa Inggris sebagai lingua franca (bahasa pengantar) dunia menyusup ke dalam seluruh elemen kebahasaan. Perkembangan teknologi, pendidikan, hukum, ekonomi, kesehatan dan lainya yang pesat sering kali juga membawa istilah bernuansa bahasa Inggris. Pada ujungnya orang semakin menikmati tengelamnya bahasa sendiri.

Dapat dicontohkan pada klausa yang diucapkan oleh pembawa acara otomotif di Youtube

“… which is boleh lah”,
“hal yang bikin gua amaze …”
“hujanya dipending ya mbah”
“aku tidak sebaik captionku”

Kenapa harus pakai kata which is dan amaze? memang tidak ada kata yang lain? atau pengen terlihat keren. Terlihat keren itu ya menggunakan bahasa Indonesia sesuai kaidahnya.

Contoh campur kode media sosial

Latar belakang kenapa penutur melakukan campur kode ada dua yaitu: sikap (attitude) dan kebahasaan (linguistic type) yakni keterbatasan bahasa.
Bukan saya tidak setuju, cobalah kita untuk berusaha lebih mencintai bahasa Indonesia (sebagai faktor sikap). Jika kita mencontohkan dengan hal demikian bukankah orang lain juga akan mengikutinya, jadi kita lah salah satu orang yang menenglamkan bahasa Indonesia. Yang lebih parahnya lagi lama – kelamaan kosa kata bahasa Indonesia akan hilang karena tidak pernah dipakai.
Kesadaran ini lah yang harus kita sadari, bukan saya tidak setuju dengan campur kode, kalau memang tidak ada kosa katanya (sebagai faktor kebahasaan) dalam bahasa kita bolehlah. Tapi tetap usahakan semaksimal mungkin, tapi saya yakin malah susah kan? ya nah itu karena sudah terbiasa dengan campur kode.
Bagaimana kamu mengucapkan akronim ini “UII” ? Yang pernah ke Jogja pasti bisa mengucapkanya kan?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *