Analisis Ideologi Penerjemahan dan Penilaian Kualitas Terjemahan Istilah Blog pada Blogspot

Posted on

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Blog merupakan sebuah media untuk mempublikasikan informasi di internet. Blog memungkinkan siapapun untuk berkontribusi di internet dalam bentuk tulisan, gambar, dan video. Blog juga dikenal dengan nama web log atau weblog. Web merupakan sebuah penyebaran informasi melalui internet. Web berisi kumpulan-kumpulan dokumen yang banyak tersebar dibeberapa komputer server yang berada di seluruh penjuru dunia dan terhubung menjadi satu jaringan melalui jaringan yang disebut internet. Log artinya catatan, sehingga blog adalah catatan harian dari pemilik website yang berisi pemikiran-pemikiran yang dipublikasikan dalam bentuk tulisan yang berfokus pada manajemen artikel. Blog seabgai catatan pribadi memuat teks yang dipublikasikan dan disimpan dalam sebuah halaman web online dan biasanya bersifat terbuka bagi siapa saja yang mengunjungi dan membaca isi dari blog tersebut (Herutomo, 2010:77). Dalam perkembanganya, blog tidak hanya berupa teks, tetapi juga dapat berupa gambar, suara, film, animasi, dan dokumen.
Berdasarkan pada latar belakang diatas maka dapat disimpulkan bahwa perlunya penerjemahan yang sesuai selama kata, frasa, dan kalimat pada Blogspot selama istilah tersebut masih bisa diterjemahkan dan adanya isitlah yang sesuai pada bahasa Indonesia. Dengan hasil penerjemahan yang berkualitas tidak hanya akurat tetapi juga dapat dipahami dan alamiah akan memudahkan blogger Indonesia dalam mengelola blog. Penelitian yang akan diangkat untuk menjawab permasalahan tersebut yaitu berjudul “Analisis ideologi penerjemahan dan penilaian kualitas terjemahan istilah blog pada Blogspot”. Penelitian ini nantinya akan membahas ideologi, teknik, dan kualtias terjemahan istilah blog dalam Blogspot yang nantinya memberikan gambaran tentang perjemahan blog dan website.

B. Identifikasi Masalah

Berdasarkan latar belakang masalah yang dikemukakan diatas, maka masalah yang dapat diidentifikasi antara lain:
  1. Hasil terjemahan pada Blogspot cenderung mempertahankan bahasa sumber.
  2. Penerjemahan Blogspot cenderung mempertahankan bahasa pemograman.
  3. Hasil terjemahan pada Blogspot kurang keberterimaan.
  4. Hasil terjemahan pada Blogspot kurang keterbacaan.
  5. Terdapat kata, frasa, dan kalimat pada Blogspot yang tidak diterjemahkan.

C. Rumusan Masalah

Berdasarkan uraian pada identifikasi penelitian, penelitian ini dapat dirumuskan suatu permasalahan sebagai berikut:
  1. Apakah ideologi yang digunakan dalam terjemahan istilah blog pada teks bahasa sasaran Blogspot?
  2. Apakah teknik penerjemahan yang digunakan dalam terjemahan istilah blog pada teks bahasa sasaran Blogspot?
  3. Bagaimana kualitas terjemahan istilah blog pada teks Blogspot ditinjau dari keakuratan, keberterimaan, dan keterbacaanya?

D. Tujuan Penelitian

Penelitian ini bertujuan untuk:
  1. Menjabarkan ideologi penerjemahan yang digunakan dalam menerjemahkan istilah blog pada teks bahasa sasaran Blogspot.
  2. Menjabarkan teknik – teknik penerjemahan yang digunakan dalam menerjemahkan istilah blog pada teks bahasa sasaran Blogspot.
  3. Menjabarkan keakuratan, keberterimaan, dan keterbacaan istilah blog pada teks bahasa sasaran Blogspot.

E. Manfaat Peneltian

1. Manfaat Teoritis

a. Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi yang positif kepada dunia penelitian bidang penerjemahan teks terkait teknologi informasi dan komputer terutama blog dan website, akademisi bidang penerjemahan, peneliti pada khususnya, dan mahasiswa pada umumnya. 

2. Manfaat Praktis

a. Hasil penelitian ini mampu memberikan gambaran awal bagi para peneliti lain yang tertarik pada kajian ideologi penerjemahan dan ingin melakukan penelitian yang lebih mendalam.
b. Hasil penelitian ini dapat memberikan pandangan baru bagi para penerjemah dan programmer agar dalam penerjemahan blog bisa mempertimbangkan dengan baik proses penerjemahannya sehingga terjemahan blog benar – benar dapat dipahami.

BAB II
LANDASAN TEORI

A. Kajian Teori

Teori yang akan dipakai sebagai dasar analisis dalam penulis tesis ini adalah:

1. Penerjemahan

Penerjemahan dapat artikan sebagai alihbahasa dari teks asli ke teks sasaran. Catford (1974:20) menjelaskan penerjemahan adalah “the replacement of textual material in one language by equivalent textual material in another language”. Penerjemahan bisa didefinisikan sebagai penggantian teks sumber dengan teks sasaran yang dilihat dari kesepanan makna. Melalui makna yang sepadan maka pesan yang terdapat pada teks terjemahan akan sama dengan teks aslinya.
Penerjemahkan berarti seorang penerjemah mempelajari leksikon, struktur gramatikal, situasi komunikasi, dan konteks budaya dari teks BSu (Larson, 1984:3). Setelah dipelajari bagian-bagian tersebut kemudian terdapat proses menganalisis teks sumber untuk menemukan maknanya. Langkah terakhir adalah mengungkapkan kembali makna yang sama itu dengan menggunakan leksikon dan struktur gramatikal yang sesuai dengan Bsa dan konteks budayanya. Dari pendapat tersebut berarti Larson mendefinisikan penerjemahan sebagai pengalihan pesan dari BSu ke BSa dengan menggunakan struktur gramatikal dan leksikon dalam situasi komunikasi yang sesuai dalam BSa dan konteks budayanya.
Penerjemahan menurut Newmark (1974:5) adalah “rendering the meaning of a text into another language in the way that the author intended the text”. Sebuah teks terjemahan harus memiliki makna yang sama dengan makna yang dimaksudkan oleh penulis teks aslinya. Tujuan utama penerjemahan adalah mereproduksi pesan, maka seorang penerjemah tidak boleh melakukan hal lain diluar mereproduksi makna (Nida & Taber, 1974:12). Untuk mereproduksi makna, penerjemah harus mengutamakan kesepadanan dibandingkan dengan bentuk ujaran. 
Terdapat kesaman pengertian dari beberapa definisi diatas yaitu penerjemahan berkaitan dengan kesepadanan makna antara teks dari bahasa yang satu dengan teks dalam bahasa yang menjadi tujuan penerjemahan. Tetapi menurut Nord (2001:8) penerjemahan tidak hanya berkaitan dengan kesepadanan makna dalam suatu teks dari bahasa yang satu ke bahasa yang lain tetapi juga terdapat hubungan fungsional. Pendapat ini lebih menekankan pada proses ‘transfer’ daripada ‘translation proper’ karena lebih mendahulukan pandangan fungsional dibandingkan standar normal kesepadanan (Nord, 2001:9). Oleh karena itu, terjemahan dipandang dari sisi apakah teks sasaran fungsional dalam konteks penerjemahan.
Dari definisi-definisi diatas akan diperoleh kesimpulan bahwa penerjemahan melibatkan BSu dan BSa dengan menciptakan padanan yang paling dekat baik makna dan gaya bahasa sesuai struktur semantik dan fungsionalnya. Dengan makna yang tepat maka pesan teks asli dapat dipahami oleh pembaca target. 

2. Proses Penerjemahan

Proses penerjemahan terdiri dari 3 tahap, yaitu 1) analisis, 2) pengalihan, dan 3) penyusunan kembali atau restructuring (Nida dan Taber, 1974:33). Setelah mendapatkan teks sasaran, hasil terjemahan dapat dievalusi kembali kesesuainya, sehingga proses penerjemahan berbentuk siklus.
Proses analisis harus dilakukan dengan hati-hati karena pada tahap analisis terdapat banyak kesulitan yang dihadapi. Beberapa persoalan yang dihadapi diakibatkan oleh perbedaan budaya, antara lain benturan budaya dan ketiadaan padanan leksikal. Benturan budaya terjadi bila suatu istilah dalam bahasa sumber memiliki nilai yang berbeda dengan istilah yang ada dalam bahasa sasaran. 
Pada dasarnya, proses penerjemahan terdiri dari dua tahap, yaitu analisis teks asli dan pemahaman makna dan/atau pesan teks asli, dan pengungkapan kembali makna dan atau pesan tersebut di dalam bahasa sasaran dalam kata-kata atau kalimat yang berterima di dalam bahasa sasaran tersebut. Kedua tahap tersebut, selanjutnya dijabarkan secara detail oleh beberapa ahli menjadi tiga tahap yaitu analisis, pengalihan/transfer dan rekonstruksi. Menurut Nida dan Taber (1974:33-34) tahapan-tahapan tersebut antra lain yaitu: 
a. Analisis
Pada tahap ini penerjemah melakukan analisis struktur lahiriah bahasa sumber. Tujuan analisis ini adalah untuk menemukan hubungan tata bahasa, dan maksud suatu perkataan. Lebih dari itu, dengan melakukan analisis bahasa sumber, seorang penerjemah akan bisa memahami maksud, arti, konteks, pola-pola kalimat yang digunakan dan lain-lain yang mutlak diperlukan sebelum penerjemah melakukan kegiatan penerjemahan yang sebenarnya. Penerjemah berusaha memahami dan menafsirkan isi naskah secara keseluruhan.
b. Pengalihan
Setelah selesai proses analisis, langkah selanjutnya adalah pengalihan, yaitu menggantikan unsur dari teks bahasa sumber ke dalam teks bahasa sasaran yang sepadan baik bentuk maupun isinya dengan mengingat bahwa kesepadanan bukanlah kesamaan.
c. Rekonstruksi
Penerjemah memilih padanan kata dan bentuk kalimat yang cocok pada bahasa target, agar pesan dapat tersampaikan kepada pembaca target dengan baik.

3. Metode Penerjemahan

Metode penerjemahan adalah cara tertentu yang dipilih atau dipercayai oleh penerjemah terhadap sebuah penugasan (Molina & Albir, 2002). Mereka mengungkapkan ada beberapa metode penerjemahan yang bisa dipilih yakni: metode interpretatif-komunikatif (penerjemahan gagasan atau amanat), harfiah (transkodifikasi linguistik), bebas (modifikasi kategori-kategori semiotika dan komunikatif) dan filologis (penerjemahan akademis atau kritik). Menurut Newmark (1988:45), metode penerjemahan terbagi atas dua kelompok besar, yaitu (1) metode yang memberikan penekanan pada bahasa sumber (BSu) dan (2) metode yang memberikan penekanan terhadap bahasa sasaran (BSa).
a. Penerjemahan Kata demi kata (Word-for-word Translation)
Metode penerjemahan kata demi kata pada dasarya masih sangat terikat pada tataran kata (Nababan, 2003:30). Dalam melakukan tugasnya, penerjemah hanya mencari padanan kata bahasa sumber dalam bahasa sasaran tanpa megubah susunan kata dalam terjemahannya. Dengan kata lain, susunan kata dalam kalimat terjemahan sama persis dengan susunan kata dalam kalimat aslinya.
b. Penerjemahan Harfiah (Literal Translation)
Penerjemahan harfiah mula-mula dilakukan seperti penerjemahan kata demi kata, tetapi penerjemah kemudian menyesuaikan susunan kata dalam kalimat terjemahannya yang sesuai dengan susunan kata dalam kalimat bahasa sasaran. Metode ini biasanya diterapkan apabila struktur kalimat bahasa sumber berbeda dengan struktur kalimat bahasa sasaran.
c. Penerjemahan Setia (Faithful Translation)
Penerjemahan setia mencoba memproduksi makna kontekstual teks bahasa sumber dengan masih dibatasi oleh struktur gramatikalnya. Kata-kata yang bermuatan budaya dialihbahasakan, tetapi penyimpangan dari segi tata bahasa dan pilihan kata masih tetap dibiarkan. Penerjemahan ini berpegang teguh pada maksud dan tujuan teks bahasa sumber, sehingga hasil terjemahannya kadang-kadang terasa kaku dan seringkali asing.
d. Penerjemahan Semantik (Semantic Translation)
Berbeda dengan penerjemahan setia, penerjemahan semantik lebih luwes dan mempertimbangkan unsur estetika teks BSu dengan mengkompromikan makna selama masih dalam batas kewajaran. Penerjemahan semantik juga lebih fleksibel bila dibandingkan dengan penerjemahan setia yang lebih terikat oleh BSu.
e. Penerjemahan Adaptasi (Adaptation Translation)
Adaptasi merupakan metode penerjemahan yang paling bebas dan paling dekat dengan BSa. Istilah “saduran” dapat dimasukkan di sini asalkan penyadurannya tidak mengorbankan hal-hal penting dalam teks bahasa sumber, misalnya; tema, karakter ataupun alur. Biasanya, metode ini diterapkan dalam melakukan penerjemahan drama atau puisi.
f. Penerjemahan Bebas (Free Translation)
Metode ini merupakan penerjemahan yang mengutamakan isi dan mengorbankan bentuk teks BSu. Biasanya, metode ini berbentuk parafrase yang dapat lebih panjang atau lebih pendek daripada teks aslinya. Newmark tidak menyebut penerjemahan bebas sebagai “karya terjemahan”, karena adanya banyak perubahan pada teks BSa.
g. Penerjemahan Idiomatik (Idiomatic Translation)
Metode ini bertujuan mereproduksi pesan dalam teks BSu, tetapi sering dengan menggunakan kesan keakraban dan ungkapan idiomatik yang tidak didapati pada versi aslinya. Oleh karena itu, banyak terjadi distorsi nuansa makna.
f. Penerjemahan Komunikatif (Communicative Translation)
Metode ini mengupayakan reproduksi makna kontekstual yang sedemikian rupa, sehingga baik aspek kebahasaan maupun aspek isi langsung dapat dimengerti oleh pembacanya. Sesuai dengan namanya, metode ini memperhatikan prinsip komunikasi, yakni khalayak pembacanya dan tujuan penerjemahan. Melalui metode ini, sebuah versi teks BSu dapat diterjemahkan menjadi beberapa versi teks bahasa sasaran sesuai dengan prinsip di atas.
Empat metode di atas yaitu pada poin a, b, c, dan d lebih berorientasi atau lebih memberikan penekanan pada BSu. Sedangkan keempat metode berikut, adalah metode yang berorientasi pada BSa.

4. Teknik Penerjemahan

Teknik penerjemahan merupakan prosedur untuk menganalisis dan mengelompokkan sejauh mana kesepadanan makna tercapai dalam terjemahan (Molina & Albir, 2002). Teknik penerjemahan juga disebut sebagai prosedur penerjamahan dengan penjabaran sebagai berikut:

5. Ideologi Penerjemahan

Secara umum, ideologi dapat diartikan sebagai gagasan, sudut pandang, mitos dan prinsip yang dipercayai kebenarnya oleh kelompok masyarakat. Ideologi juga dapat diartikan sebagai nilai- niali budaya yang disepakati dan dimiliki oleh kelompok masyarkat dan fungsinya sebagai landasan dalm berfikir dan bertindak. Ideologi juga dipandang sebagai konsep yang relatif bisa dipandang benar dan bisa dipandang salah oleh kelompok masyarkat lain. 
Terjemahan yang benar tergantung pada ideologi yang dianut karena terkait kebudayaan bahasa sumber. Ideologi penerjemahan memberikan pandangan makro dalam penerjemahan sebagai bagian dari sosial budaya dan karya terjemahan sebagai bagian dari kebudayaan masyarkat. 
Dalam bidang penerjemahan, ideologi diartikan sebagai prinsip atau keyakinan tentang “benar atau salah” (Hoed, 2003). Terjemahan dianggap benar jika mengandung teks bahasa sumber, kesesuaian dengan kaidah, norma, dan budaya yang berlaku pada bahasa sasaran. Anggapan yang lain bahwa penerjemahan hanya berpedoman pada keberterimaan pada bahasa sasaran. Dari dua anggapan ini maka munculah dua ideologi penerjemahan yaitu foreignisasi (foreignization) dan domestikasi (domestication).
a. Foreignisasi
Ideologi foreignisasi adalah penerjemahan yang betul, berterima, dan baik adalah sesuai dengan selera dan harapan pembaca dengan menghadirkan budaya BSu dan kehadiran Bsu memberikan manfaat untuk pembaca target (Hoed, 2006:87). Fenomena dan budaya asing dipertahankan untuk memberikan pengetahuan melalui foreignisasi. Foreignisasi juga digunakan untuk mempertahankan referensi budaya teks sumber, nilai – nilai budaya, dan sebagai pembelajaran lintas budaya. Ideologi ini bertolak belakang dengan domestikasi yang berusaha tidak menghadirkan sesuatu yang asing kepada pembaca target. 
Penilaian Ideologi Penerjemahan dapat dinilai apakah cenderung mengarah ke domestikasi atau ideologi foreignisasi. Penilaian dapat dilihat berdasarkan metode penerjemahan yang digunakan. Ideologi foreignisasi meliputi metode penerjemahan metode penerjemahan kata per kata, penerjemahan harfiah, penerjemahan terpercaya, dan penerjemahan semantik. Ideologi ini menggunakan kata-kata atau istilah yang “meminjam” dari bahasa sumber (Venuti dalam Shirinzadeh & Mahadi, 2014). 
Berdasarkan diagram V dari Newmark (1988:45), metode yang dipilih sebagai ciri foreignisasi yaitu metode yang cenderung berpihak pada bahasa sumber. Keempat metode tersebut dapat dijadikan kriteria ideologi foreignisasi pada suatu teks terjemahan (Venuti dalam Shirinzadeh & Mahadi, 2014).
b. Domestikasi
Penerjemahan harus mengutamakan kebutuhan pembaca karena bertolak dari definisi penerjemahan bahwa untuk menemukan padanan sedekat mungkin. Menurut Nida dan Taber (1974), penerjemahan sebaiknya mengutamakan keterbacaan teks untuk pembaca target. Penerjemahan yang dapat memenuhi selera dan harapan pembaca dianggap sebagai penerjemahan yang betul, berterima, dan baik sesuai dengan latar belakag budaya masyarakat sasaran dinamakan ideologi domestikasi (Hoed, 2006: 88). 
Terkait dengan diagram V dari Newmark (1988:45), ideologi ini dapat diukur dari metode yang dipilih yaitu metode yang berorientasi pada bahasa sasaran seperti penerjemahan adaptasi, penerjemahan bebas, penerjemahan idiomatik, dan penerjemahan komunikatif. Ideologi domestikasi meliputi metode penerjemahan adaptasi, penerjemahan bebas, penerjamahan idiomatik, dan penerjemahan komunikatif. Disamping itu, ideologi domestikasi menggunakan kata–kata atau istilah yang diterjemahkan ke dalam bahasa sasaran (Venuti dalam Shirinzadeh & Mahadi, 2014).

6. Penilaian Kualitas Terjemahan

Terjemahan yang berkualitas adalah terjemahan yang memiliki tiga ciri, yaitu ketepatan, keterbacaan, dan keberterimaan. Penilaian tingkat keakuratan pengalihan pesan teks bahasa sumber ke dalam bahasa sasaran sebaiknya tidak dilakukan oleh hanya peneliti sendiri. Untuk menghasilkan penilaian yang lebih objektif, peneliti perlu melibatkan orang lain yang memiliki kompetensi (competence) dan keahlian (expertise) di bidang penerjemahan. Perlu dikemukakan di sini bahwa penilaian terhadap tingkat keakuratan pengalihan pesan akan selalu melibatkan teks bahasa sumber dan teks bahasa sasaran. Dengan kata lain, pembandingan antara pesan teks bahasa sumber dan pesan teks bahasa sasaran merupakan salah satu ciri penting dari penilaian tingkat keakuratan pengalihan pesan. Menurut Nababan (2003:62), ciri kualitas penerjemahan antara lain sebagai berikut:
a. Ketepatan (Accuracy)
Ketepatan di sini bermakna bahwa terjemahan yang berkualitas adalah terjemahan yang menyampaikan informasi atau pesan dari BSu secara benar, tepat, dan jujur sesuai dengan maksud dari pengarang BSu. Informasi yang disampaikan tidak ada yang tertinggal, tidak ada yang bertambah, dan tidak ada yang berbeda. Pembaca dapat memahami hasil karya terjemahan itu dengan mudah serta sesuai dengan pesan yang terkandung didalamya.
Sesuai dengan tujuan penerjemahan adalah mengkomunikasikan makna secara akurat. Seorang penerjemah bila ingin mendapatkan kualitas terjemahan yang baik dan berkualitas tidak boleh mengabaikan, menambah, atau mengurangi makna yang terkandung dalam Bsu, hanya karena terpengaruh oleh bentuk formal BSa.

Penerjemahan bukan bertujuan menciptakan karya baru atau tulisan baru, tetapi penerjemahan bertujuan menjadi jembatan penghubung antara penulis Bsu dengan pembaca BSa. Dengan kata lain, seorang penerjemah bukan meringkas sebuah teks menjadi sebuah tulisan baru tetapi penerjemah harus mampu menjadi fasilitator komunikasi penyampai pesan yang terkandung pada BSu ke dalam BSa dengan tepat.
Tabel 1 : Instrumen Pengukur Tingkat Keakuratan Terjemahan

b. Keterbacaan (Readibility)
Keterbacaan merupakan derajat kemudahan sebuah tulisan untuk dibaca dan dipahami maksudnya. Suatu teks terjemahan dapat dinilai mempunyai tingkat keterbacaan yang tinggi jika teks tersebut mudah dibaca dan pembaca dapat menangkap pesan yang disampaikan, terlepas dari masalah kesesuaian pesan tersebut dengan pesan yang terdapat dalam teks BSu. Dengan kata lain, pembaca berperan sebagai subjek yang menentukan tingkat keterbacaan sebuah teks.
Tabel 2 : Instrumen Pengukur Tingkat Keterbacaan Terjemahan
c. Keberterimaan (Acceptability)
Keberterimaan mengarah pada kelaziman dan kealamiahan teks terjemahan dalam BSa sesuai dengan kaidah dan norma kebahasaan pembaca BSa. Teks tersebut harus dapat diterima dan dipahami maksudnya oleh pembaca sasaran. Pembaca akan memahami makna yang terkandung dalam kalimat-kalimat yang membentuk suatu teks terjemahan dan kemudian mengaitkannya dengan konteks situasi teks tersebut. Istilah keberterimaan (acceptability) ini digunakan untuk menyatakan ketaatan terjemahan pada aturan linguistik dan norma tekstual bahasa sasaran. Toury memberikan gagasan bahwa suatu terjemahan akan menjadi adequate jika norma yang diikuti berasal dari budaya dan bahasa sumber, sedangkan terjemahan tersebut disebut berterima (acceptable) jika norma yang diikuti berasal dari budaya dan bahasa sasaran (Munday, 2001: 113).
Tabel 3 : Instrumen Pengukur Tingkat Keberterimaan Terjemahan

7. Blogspot

Blogspot adalah salah satu webiste 2.0 yang disediakan oleh Google untuk membuat blog. Fitur – fitur yang disediakan pada dashboard Blogspot antara lain: ikhtisar, pos, laman, google+, komentar, statistik, kampanye, tata letak, template dan pengaturan. Setiap fitur tersebut memiliki fungsi sebagai berikut: (1) Ikhtisar, untuk mengetahui informasi singkat tentang status blog. (2) Pos, untuk menyimpan artikel. (3) Laman, untuk membuat dan menyimpan informasi lain selain artikel. (4) Google+, untuk mengatur integrasi antara Blogger.com dan Google+. (5) Komentar, untuk mengetahui komentar yang masuk ke blog. (6) Statistik, untuk mengetahui data kunjungan blog. (7) Kampanye, untuk mempromosikan blog. (8) Tata letak, menambah gadget dan mengatur posisi gadget. (9) template, mengatur dan menganti tampilan blog. (10) Pengaturan, mengatur bahasa, tanggal, komentar, email, dan lain – lain.

8. Pembentukan Istilah

Istilah dapat berupa kata atau frasa yang secara ceramat mengungkapkan makna, proses, keadaan, atau sifat khas sebagai lambang atau nama pada suatu bidang tertentu (Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional, 2007: 9). Istilah dibagi menjadi dua yaitu istilah umum dan istilah khusus. Istilah umum adalah istilah yang telah dipakai secara luas dan menjadi kosa kata umum, walaupun sebenarnya berasal dari bidang tertentu misalnya: daya, takwa, dan anggran belanja. Istilah khusus adalah istilah yang maknanya terbatas pada bidang tertentu saja misalnya istilah khusus pada bidang blog: template, link, dan gadget. Istilah-istilah tersebut akan memiliki makna yang berbeda jika digunakan pada bidang lain. 
Menurut Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional (2007:12) peristilahan dalam bahasa Indonesia bersumber dari 3 golongan bahasa yaitu 1) bahasa Indonesia, termasuk unsur serapannya, dan bahasa Melayu, (2) bahasa Nusantara yang serumpun, termasuk bahasa Jawa Kuno, dan (3) bahsa asing, seperti bahasa Inggris dan bahasa Arab. Berdasarkan sumber bahasa tersebut terjadi proses pembentukan istilah bahasa Indonesia yang disebut pemadanan istilah yang meliputi penerjemahan, penyerapan, dan gabungan penerjemahan dan penyerapan. Setelah dilakukan perekaciptaan isitlah dan pembakuan dan kondifikasi isitilah maka secara resmi menjadi isitlah baru.

B. Kajian Penelitian yang Relevan

Salah satu hasil penelitan yang relevan, yakni tesis oleh Ilyas (2014) yang berjudul ”Analisis Teknik dan Kualitas Terjemahan Istilah-Istilah Kelahiran dalam Buku William Obstetrics 21st Edition”. Hasil penelitian ini menunjukan 10 teknik varian tunggal dan 9 teknik varian kuplet. Kualitas hasil terjamahn memiliki tingkat keakuratan tinggi yaitu 86,5%, dan tingkat keberterimaan 81,7%. Istilah – istilah terjamahna dalam buku William Obstetrics 21st Edition memberikan pengaruh positif bagi terjamahan baik dari segi keakuratan dan keberterimaan karena mampu menyampaikan pesan yang sama, emosi yang kuat, gaya bahasa terkadung dalam bahasa dan budaya sumber ke dalam budaya sasaran sekaligus berterima secara linguistik. Relevansi penelitian yang dilakukan Ilyas (2014). 
Penelitian lain yang terkait yaitu disertasi yang dilakukan oleh Silalahi (2009) dengan cakupan penelitian yaitu: (1) menganalisi teknik terjemahan, kata, frasa, dan kalimat pada teks Medical-Surgical Nursing ke bahasa Indonesia. (2) Mendiskripsikan metode penerjemahan. (3) Mengekspresikan ideologi penerjemahan. (4) Menilai teknik, metode, dan ideologi penerjemahan. Penelitian dibahas dalam judul “Dampak teknik, metode, dan ideologi penerjemahan pada kualitas terjemahan teks Medical-Surgical Nursing dalam bahasa Indonesia”. Hasil penelitian menunjukan bahwa teknik penerjemahan yang digunakan adalah teknik harfiah, peminjaman murni, peminjamanan alamiah, kalke, transposisi, modulasi, pengilangan, dan pengurangan. Metode penerjemahan yang digunakan adalah metode literal, setia, dan semantik. Ideologi penerjemahan didominasi oleh foreignisasi dilihat dari teknik dan metode penerjemahan. Kualitas penerjemahan pada teks Medical-Surgical Nursing memiliki keakuratan yang tinggi, kebertirimaan dan keterbacan yang baik yaitu 64,75%, 75,86%, dan 96,29%.

C. Pertanyaan Penelitian

Berdasarkan penjelasan pada kerangka pikir tersebut, dapat diajukan pertanyaan penelitian sebagai berikut:
  1. Bagaimana ideologi foreignisasi dalam Blogspot?
  2. Bagiaman ideologi domestikasi dalam Blogspot?
  3. Teknik apakah yang dipakai dalam penerjemahan Blogspot?
  4. Bagaimana keakuratan terjemahan istilah blog pada teks Blogspot?
  5. Bagaimana keberterimaan terjemahan istilah blog pada teks Blogspot?
  6. Bagaimana keterbacaan terjemahan istilah blog pada teks Blogspot?

BAB III
METODE PENELITIAN

A. Jenis Penelitian

Desain penelitian yang digunakan adalah desain penelitian kualitatif. Pendekatan kualitatif diharapkan mampu menghasilkan uraian yang mendalam tentang ucapan, tulisan, dan atau perilaku yang dapat diamati dari suatu individu, kelompok, masyarakat, dan atau organisasi tertentu dalam suatu setting konteks tertentu yang dikaji dari sudut pandang yang utuh, komprehensif, dan holistik. Penelitian ini termasuk penelitian kualitatif deskriptif karena bersifat deskriptif dengan menggunakan teknik mencari data, mengumpulkan, menganalisisnya serta menggeneralisasikan berdasarkan fenomena-fenomena yang dikumpulkan dari sumber data Blogspot. Data yang dikumpulkan berwujud kata-kata dalam kalimat atau gambar yang mempunyai arti lebih dari sekedar angka atau jumlah (Sutopo, 2002). Data dalam penelitian ini berupa kata-kata mengenai teknik, ideologi, dan kualitas terjemahan. Selain itu, dikatakan bahwa penelitian kualitatif adalah suatu tipe penelitian yang tidak memasukkan angka dan kalkulasi. 

B. Setting Penelitian

Penelitian ini mengkaji istilah yang ada pada dashboard Blogspot, penelitian ini tidak secara khusus mengambil tempat tertentu sebagai setting penelitian. Proses pengumpulan dan penganalisisan data dapat terjadi dimanapun dengan syarat yang menjadi sumber data ada yaitu situs www.blogger.com dapat diakses melalui aplikasi pengakses internet (browser) dan tersedia jaringan internet bersama peneliti.

C. Unit Analsis

Unit analisis dalam penelitian ini berupa istilah yang terdapat pada kata, frasa, klausa, dan kalimat yang ada pada dashboard Blogspot berdasarkan tampilan blog terbaru 2016. Istilah yang dianalisis adalah istilah- istilah terkait blog yang diterjemahkan dari bahasa Inggris ke bahasa Indonesia. Istilah pada dashboard Blogspot dapat dilihat pada salah satu blog dengan cara membuat blog Blogspot terlebih dahulu.
Pembuatan blog dapat dilakukan dengan mengakses situ www.blogger.com. Selanjutnya membuat profil blog, lalu menentukan judul dan alamat blog. Setelah blog telah jadi, blog tersebut dapat dibuka untuk selanjutnya dapat diamati setiap istilah yang muncul di semua bagian Blogspot yaitu ikhtisar, pos, laman, google+, komentar, statistik, kampanye, tata letak, template, dan pengaturan.

D. Sumber Data

Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini ada dua, yaitu teks hasil terjemahan dan informan. Sumber data pertama berupa teks terjemahan istilah blog pada dashboard Blogspot. Dari teks tersebut diperolah data berupa dokumentasi dengan aplikasi penangkap layar (screen capture) untuk mengetahui kemunculan istilah blog. Teks ini selanjutnya digunakan untuk analisis ideologi penerjemahan dan teknik terjemahan pada Blogspot.
Sumber data yang kedua berupa informan dibedakan menjadi dua kelompok. Kelompok yang pertama sebagai informan terkait keakuratan dan keberterimaan istilah hasil terjemahah, yaitu pembaca ahli atau rater. Kriteria rater yaitu 1) memiliki kompetensi dalam bidang penerjemahan baik teori dan praktek, 2) menguasai bahasa Inggris dan bahasa Indoneisa, 3) ahli dalam bidang teknologi informasi sebagai expert judgement. Kelompok yang kedua sebagai informan terkait dampak keterbacaan hasil terjemahan, yaitu pembaca sasaran dalam hal ini mahasiswa teknlogi informasi dan blogger. Kedua kelompok data tersebut akan digunakan untuk penilaian kualitas terjemahan berdasarkan variabel tingkat kualitas terjemahan pada Blogspot. 

E. Teknik dan Instumen Pengumpulan Data

1. Teknik Pengumpulan Data

Teknik pengumpulan data yang akan digunakan dalam penelitian ini adalah mengkaji dokumen dan arsip (content analysis) atau teknik baca dan catat, kuesioner, dan Focus Group Discussion (FGD). Dalam penelitian ini, menggunakan teks kamus bahasa pemograman situs sebagai arsip untuk mengkonfirmasikan kebenaran data istilah-istilah blog.
a. Mengkaji Dokumen (Content Analysis)
Content analysis sebagai teknik utama pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan melalui beberapa tahapan sebagai berikut: 
1) Membaca kata, frasa, klausa, dan kalimat yang ada pada Blogspot versi bahasa Inggris secara keseluruhan.
2) Mengambil gambar pada salah satu bagian blog yang mengandung istilah blog pada Blogspot.
3) Menuliskan bagian istilah yang telah diambil gambarnya tersebut dalam kartu-kartu data.
4) Membaca keseluruhan teks versi bahasa Indonesia Blogspot yang telah diterjemahkan.
5) Mengambil gambar istilah terjemahan istilah blog pada Blogspot versi bahasa Indonesia.
6) Menuliskan bagian istilah yang telah diambil gambarnya tersebut dalam kartu-kartu data.
7) Memasangkan kartu data versi bahasa Inggris dengan versi bahasa Indonesia.
b. Kuesioner
Teknik pengumulan data dengan kuisioner diharapkan akan menjaring data yang berhubungan dengan informasi mengenai keberterimaan dan keakuratan pesan terjemahan dan informasi perihal tingkat keterbacaan teks terjemahan oleh pembaca. Selanjutnya, berdasarkan data-data ini penilaian terhadap kualitas hasil terjemahan dapat dilakukan secara lebih objektif.
Kuesioner disusun berdasarkan data hasil tahap pengkajian dokumen (content analysis). Terhadap setiap item pertanyaan dalam kuesinoer, dimintakan 2 tipe jawaban. Pertama, bersifat tertutup dengan memilih alternatif jawaban yang telah disediakan. Kedua, bersifat terbuka yang memberikan keleluasaan kepada informan untuk memberikan argumen-argumen berkenaan dengan pilihan pada tipe jawaban pertama (Sutopo, 2002:70-71).

Kuesioner pertama, digunakan untuk menjaring informasi dari informan/rater. Parameternya berupa keakuratan dan keberterimaan. Kuisioner ini menggunakan skala 1-3 sebagai penilaian. Kuesioner kedua, digunakan untuk menjaring informasi dari pembaca sasaran. Parameternya berupa keterbacaan. Kuisioner ini menggunakan skala 1-4 sebagai penilaian.
c. Focus Group Discussion (FGD)
Kegiatan FGD dalam penelitian ini dilakukan untuk memperoleh kemantapan data yang telah diperoleh. Urutan langkah melakukan FGD adalah sebagai berikut:
1) FGD dilakukan bersama 2 kelompok secara terpisah yaitu dengan informan narasumber dan informan pembaca sasaran. 
2) Bahan-bahan FGD adalah jawaban terhadap kuesioner yang telah diisi sebelumnya oleh para informan.
3) FGD berfokus pada mendiskusikan jawaban-jawaban yang belum sepakat diantara para informan sehingga diperoleh pemahaman bersama (tidak selalu berarti 1 jawaban yang sama). Dengan cara ini, akan didapatkan data-data yang belum tersaring dari tahap penilaian kuesioner.
4) Lama waktu FGD adalah 1 x 90 menit dengan masing-masing kelompok.
5) Dalam FGD, peneliti berperan sebagai moderator dengan tugas menjaga arahdiskusi agar semua peserta aktif tetapi tetap fokus pada topik diskusi, mengikuti diskusi tetapi tidak terlibat langsung dalam diskusi dan mencatat hasil-hasil diskusi dan kesimpulannya.

2. Instrumen Pengumpulan Data

Instrumen pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini Human Instrument. Human Instrument lebih posisikan pada kemampuan untuk mengamati setiap gejala dan menginterpretasikan setiap data yang diperoleh berdasarkan pengetahuan yang bersumber dari teori-teori yang digunakan sebagai landasan penelitian. Insturmen ini diterapkan mulai dari menetapkan fokus penelitian, memilih sumber data, mengumpulkan data, analisis data, menilai kualtias data, menafsirkan data, dan membuat kesimpulan (Sugiono, 2009:306)

F. Keabsahan Data

Teknik trianggulasi data digunakan untuk memperoleh derajat validitas dan reliabilitas data penelitian. Kemantapan informasi terkait teknik dan ideologi penerjemahan dapat dipastikan dengan penekanan pada metode pengumpuluan data yang berbeda. 
Triangulasi sumber memanfaatkan jenis sumber data yang berbeda-beda untuk menggali data yang sejenis sehingga akan diperoleh data yang saling melengkapi dan dapat dianggap valid. Pada tahap awal, data diperoleh dari kajian mendalam terhadap buku teks sumber dan sasaran. Kajian tersebut menggunakan Kamus peristilahan teknologi informasi dan komputer sehingga diperoleh data istilah-istilah blog didalam teks. Selanjutnya, dengan data tersebut, disusun kuesioner untuk dinilai oleh informan (narasumber dan mahasiswa teknik informatika dan komputer) dan rater yang memahami istilah blog dan website. Terhadap hasil-hasil penilaian kuesioner tersebut, dilakukan Focus Group Discussion sehingga diperoleh data-data yang belum bisa tersaring melalui 2 teknik sebelumnya (content analysis dan kuesioner). Pada tahap akhir, hasil dari ketiga teknik tersebut dipadukan untuk mendapatkan satu rumusan hasil kajian kualitas terjemahan istilah blog.

G. Analisis Data

Teknik analisis data untuk penelitian kualitatif dalam penelitian menggunakan analisis interaktif. Komponen utama dari model analisis interaktif data meliputi tiga komponen yaitu 1) reduksi data, 2) sajian data, dan 3) penarikan simpulan/ verifikasi yang saling berinteraksi digambarkan sebagai berikut (Miles dan Huberman, 1994: 10-11). Kegiatan analisisnya berupa siklus dimana jika peneliti merasa belum mantap berkaitan dengan kesahihan data atau penarikan simpulan maka peneliti akan kembali lagi ke lapangan untuk memperoleh kemantapan tersebut. Keterkaitan setiap komponen dalam analisis interaktif digambarkan dengan skema berikut ini.

Gambar 1: Skema Model Analisis Interaktif (Miles dan Huberman, 1994: 12)

Penjelasan setiap komponen model analisi interaktif tersebut antara lain:

1. Reduksi Data

Tahap pertama dalam analisis data yaitu reduksi data dari data yang telah dikumpulkan. Reduksi data ini meliputi proses pemilihan, memfokuskan, penyederhanaan, abstraksi, dan pemindahan temuan – temuan data pada proses penelitian. Data akan dipilih sesuai keperluan yang selanjutnya akan disajikan.

2. Sajian Data

Sajian data adalah penyusunan informasi dalam bentuk narasi atau tabel sabagai hasil reduksi data yang mengacu pada rumusan masalah yang telah disusun sebagai perntanyaan penelitian.

3. Penarikan Kesimpulan

Setelah data direduksi dan disajikan, data diinterpretasikan dan disimpulkan dengan membandingkanya pada kajian pustaka. Bila kesimpulan masih diragukan atau kurang maka dapat dilakukan verifikasi ulang dengan menelusuri kembali data yang diragukan.
Model analisis interaktif dalam penelitian ini sudah dilakukan pada saat pengumpulan data. Reduksi data dilakukan bersamaan dengan pengumpulan data. Data dikelompokkan untuk memudahkan dalam menarik kesimpulan. Penarikan kesimpulan bukan merupakan tahap akhir dari analisis. Pengumpulan data bisa dilakukan kembali untuk melakukan memastikan kesesuaian dengan rumusan masalah.

DAFTAR PUSTAKA

  • Catford, J.C. 1974. A Linguistic Theory of Translation. London: Oxford University Press Inc.
  • Hakim, R. 2010. Cara Cerdas Mengelola Blog. Jakarta: PT Elex media Komputindo.
  • Herutomo, A. 2010. Conquering Web 2.0. Jakarta: PT Elex Media Komputindo.
  • Hoed, B. H 2003. “Ideologi dalam Penerjemahan” Makalah disajikan dalam Seminar Nasional Penerjemahan yang diselenggarakan oleh Universitas Sebelas Maret di Tawangmangu, September 2003.
  • Hoed, B. H. 2006. Penerjemahan dan Kebudayaan. Bandung: Dunia Pustaka Jaya.
  • Ilyas, R. 2014. Analisis Teknik dan Kualitas Terjemahan Istilah-Istilah Kelahiran dalam Buku William Obstetrics 21st Edition. Tesis. Universtias Sebelas Maret.
  • Larson, M.L. (1984). Meaning-Based Translation: A Guide to Cross-Language Equivalence. Lanham: University Press of America. 
  • Miles, M.B. and Huberman, A.M. 1994. Qualitative Data Analysis: An Expanded Sourcebook. 2nd Edition. Newbury Park: Sage Publication.
  • Molina, L & Albir, A.H. 2002. Translation Technique Revisited: A Dynamic and Functionalist Approach. Dalam Meta, Vol. XLVII, No. 4, 499-512.
  • Molina, L & Hurtado, A. 2002. Transalation Techniques Revisited: A Dynamic and Functionalish Approach. Meta, Vol.47, n.4. p. 498-512.
  • Munday, J. 2001. Introducing Translation Studies: Theories and Applications. London: Routledge.
  • Nababan. M.R. 2003. Teori Menerjemahkan Bahasa Inggris. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
  • Newmark, P. (1988). A Textbook of Translation. London: Prentice Hall.
  • Nida, E.A and Taber, C.A. 1974. The Theory and Practice of Translation. Leiden: E.J. BrillNord, C. 2001. Translating as Purposeful Activity. Manchester: St. Jerome.
  • Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasonal. 2007. Pedoman Umum Pembentukan Istilah. Edisi Ketiga. Jakarta: Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasonal.
  • Shirinzadeh, S.A. dan Mahadi, T.S.T. 2014. Foreignizing or Domesticating Tendencies In Pazargadi’s English Translation of Hafez’s Lyrics: Study A Case. Mediterranean Journal of Social Sciences. Vol 5 No 20.
  • Silalahi, R. 2009. Dampak Teknik, Metode, dan Ideologi Penerjemahan pada Kualitas Terjemahan Teks Medical-Surgical Nursing dalam bahasa Indonesia. Disertasi. Universitas Sumatera Utara.
  • Solomon, G. dan Schrum, L. 2011. Web 2.0: Panduan Bagi Para Pendidik. Jakarta: PT Indeks.
  • Sugiono. 2009. Metode Penelitian Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif dan R & D. Bandung: Alfa Beta .
  • Sutopo, H.B. 2002. Metode Penelitian Kualitatif. Surakarta: UNS Press.
  • Tanjung, S. 2015. Penilaian Penerjemahan Jerman-Indonesia. Yogyakarta: Kanwa Publisher.
  • Tempo.co. 2013. https://m.tempo.co/read/news/2013/05/10/072479357/jumlah-blogger-di-indonesia-capai-5-juta-orang. Diakses 30 April 2016.
Proposal penelitian tentang ideologi dan kualitas penerjemahan diatas sudah dikumpulkan pada salah satu tugas kuliah. Proposal ini dipublikasikan di blog ini dengan harapan dapat menjadi referensi bagi pengunjung blog yang sedang mencari materi dengan kajian yang serupa. 

Beli buku sekarang

Penerjemahan Bahasa Inggris-Indonesia (Teori dan Praktik)

Bahasa Dan Terjemahan

Kaya lewat Terjemahan: Menyingkap Rahasia Sukses Bisnis Alih Bahasa

Metode Penelitian Linguistik Terjemahan

Al-Quran disertai Terjemahan & Transliterasi

Kamus Besar Bahasa Indonesia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *