#2019GantiPresiden benarkah Makar? Sebuah Pandangan Linguistik

Posted on

Hari ini masyarakat dibenturkan dengan tagar #2019GantiPresiden. Pro dan kontra pun terjadi antara pihak yang mendukung tagar dan pihak yang menolak tagar tersebut. 

Yang menjadi pertanyaaan, apakah #2019GantiPresiden makar?

Menjawab pertanyaan tersebut tentu akan menjadi sangat kompleks dan rumit, tetapi bagaimana kalau dari sudut padang bahasa? bisakah dikatakan sebagai makar.

Tagar (hastag) #2019gantipresiden merupakan tagar dipopulerkan oleh salah seorang politikus awal tahun ini. Penggunanya melejit di berbagai media sosial termasuk yang paling populer di Twitter. 

Tagar tersebut semakin mencuat ketika muncul isu persekusi terhadap aktivis #2019GantiPresiden di berbagai kota.

Asumsinya penolakan deklarasi tersebut adalah #2019gantipresiden dianggap sebagai gerakan makar, melanggar konstitusi, dan dianggap memicu keributan. 

Terlebih tidak sedikit pihak – pihak yang menolak tagar tersebut menyebutnya sebagai “tindakan makar”. Benarkah mereka benar – benar makar?

Dilihat dari sisi bahasa #2019gantipresiden adalah sebuah frasa. Frasa tersebut mengandung beberapa unsur kata. 

Jika dijabarkan satu persatu maka harus berdasarkan konteks penggunanya (subjek) atau orang yang menggunakannya.

2019

2019 adalah tahun politik, pada tahun tersebut akan terjadi pemilu tepatnya pemilihan presiden. Masih di tahun yang sama, maka akan ada pelantikan presiden baru yakni dari dua kandidat calon presiden. 

Meskipun salah seorang dari calon presiden masih menjabat presiden dalam konteks tersebut sama – sama menjadi calon presiden.

Jika dikatakan bahwa pemaknaan 2019 adalah pada tanggal 1 Januari 2019 jam 00.00 maka serta merta tidak bisa diterima, karena pada 31 Desember 2019 jam 23.49 juga masih tahun 2019.

Oleh sebab itu, sudah sangat jelas bahwa secara objektif 2019 yang dimaksud adalah tahun politik.

Ganti

Kata “ganti” merupakan benda yang artinya menurut Daring KBBI adalah “orang yang menggantikan pekerjaan, jabatan, dan sebagainya; wakil; pengganti” dalam konteks tersebut yang ingin mengganti suatu jabatan adalah rakyat. 

Rakyat menginginkan pemimpin baru dengan berusaha mengkampanyekan dengan menggantinya dengan yang baru.

Presiden

Presiden adalah kepala negara. Kepala negara secara adalah jabatan konstitusional angkat dan diberhentikan oleh rakyat. 

Rakyat memilih calon kepala negara melalui pemilu dan memberhentikannya secara konsitusional.

Perpaduan dari tiga kata diatas maka dapat dimaknai secara jelas bahwa pada tahun 2019 rakyat bermaksud untuk mengganti presiden. 

Rakyat ingin mengganti kepala negara. Sedangkan tahun 2019 yang maksud adalah pada tahun politik jadi sama sekali tidak bisa dikaitan makar, karena pengguna tagar ingin mengganti presiden mereka pada waktunya.

Objektivitas sangat dibutuhkan untuk menyikapi #2019 ganti presiden. Penggunaan tagar secara murni tanpa imbuhan kata lain sudah sangat jelas bukan makar.

 Akan tetapi persepsi ini akan berbeda apabila ada imbuhan kata, frasa, maupun kalimat lain yang baik sebelum atau sesudahnya yang mengakibatkan konteks tagar berubah.

Makna tagar tersebut bisa saja akan berubah apabila diwujudkan dalam gerakan fisik. Sedangkan hal tersebut sudah lepas dari konteks bahasa. 

Maka tidak dibahas dalam pembahasan ini. Sudahkah kita berfikir secara objektif.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *